Jumat, 16 September 2016 pria asal Florida - Amerika Serikat yang mengaku menderita luka parah setelah HP merk Samsung Tipe Galaxy Note 7 meledak didalam saku celananya.
Gugatan Jonathan Strobel itu mungkin menjadi yang pertama di Negeri
Abang Sam oleh pengguna ponsel Samsung terhadap perusahaan Korea Selatan
itu akibat cacat baterai yang dialami Note 7.
Gugatan itu diajukan satu hari setelah Samsung menarik sekitar 1 juta
ponsel Note 7 yang dijual di Amerika Serikat. Samsung telah menerima 92
laporan baterai mengalami kepanasan di Amerika, termasuk 26 laporan luka
bakar dan 55 laporan kerusakan properti, kata regulator keamanan
Amerika.
Menurut laporan awal yang didapatkan Bloomberg, Samsung
melakukan kesalahan manufaktur pada proses pembuatan baterai. Samsung
diyakini menempatkan tekanan yang berlebihan pada pelat yang berada
dalam sel baterai yang membuat kutub positif dan negatif saling
berhubungan.
"Cacat tersebut terungkap saat beberapa faktor yang memicu terjadinya
kesalahan terjadi secara simultan, di mana termasuk di dalamnya proses
perakitan yang kuran optimal yang menciptakan tekanan variatif dan
eletroda yang terekspos terjadi karena kurangnya lapisan insulasi," kata
perwakilan Samsung kepada CNET, Jumat (16/9).
Secara sederhana meledaknya baterai Galaxy Note 7 terjadi karena
lapisan tipis plastik yang membatasi kutub positif dan negatif mengalami
kebocoran sehingga terjadi korsleting pada baterai tersebut yang pada
akhirnya membuat baterai terbakar bahkan meledak.
Pada ponsel modern saat ini kapasitas baterai dilipatgandakan dengan
ukuran yang jauh lebih tipis. Kendati berukuran ramping, Galaxy Note 7
memiliki baterai berkapasitas besar, 3.500 mAh.
Berkaitan dengan kejadian terbakar atau meledaknya peralatan elektronika dengan menggunakan baterai lithium pada smartphone Samsung Galaxy Note 7, Beberapa bandara diindonesia menjalankan perintah yang berisi "larangan pengaktifan gadget
tersebut di dalam pesawat," Dikatakan, para penumpang tidak diizinkan untuk mengaktifkan dan
mengisi baterai selama penerbangan. Apabila penumpang harus membawa gadget tersebut setiap saat, harus dalam keadaan tidak aktif dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat.
"Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan nomor SE 18 tahun 2016
tanggal 13 September 2016," katanya.
Pada SE tersebut, Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada
Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan
Penyelenggara Bandar udara untuk memastikan penumpang dan personel
pesawat udara agar tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi.
Selain itu, penumpang juga dilarang untuk mengeluarkan baterei lithium, power bank, dan smartphone
Samsung Galaxy Note 7 yang ditemukan saat pemeriksaan bagasi
pesawat. Diharapkan pula, segera ada koordinasi antara pemilik barang
dengan Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Udara Angkutan Asing
terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam hal ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan," katanya.
No comments:
Post a Comment